FKUB SBD Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Sukseskan Pilkada Serentak

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pendeta Irene Takandjandji, S.Th / foto: istimewa

EXPONTT.COM – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pendeta Irene Takandjandji, S.Th mengajak seluruh lapisan masyarakat SBD untuk bergandengan tangan menjaga situasi kondusif demi kerukunan antar umat beragama dan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Pdt. Irene mengatakan, toleransi dan kerukunan yang selama ini terjalin di dalam keberagaman yang ada di Provinsi NTT telah menjadi contoh dan tolak ukur atau role model bagi kerukunan masyarakat di provinsi lain.

NTT dikenal dengan slogan sebagai Nusa Terindah Toleransi dengan berbagai adat istiadat dari masing-masing daerah di 22 Kabupaten/Kota serta memiliki beragam pemeluk agama namun tetap hidup rukun dan harmonis tanpa adanya sekat akibat perbedaan tersebut.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

Keharmonisan dari kerukunan tersebutlah yang menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan angka toleransi tertinggi, baik toleransi antar agama maupun komponen masyarakat sendiri.

Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat Kabupaten SBD harus bisa menjaga slogan Provinsi NTT sebagai Nusa Terindah Toleransi tersebut dengan baik. Budaya damai dan saling menghormati yang dimiliki wajib terus dilestarikan agar semua yang hidup di Kabupaten SBD bisa merasa aman, nyaman dan tentram.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Terkait dengan Pilkada Serentak 2024, lanjut Pdt. Irene, masyarakat harus bisa proaktif mendukung pemerintah agar seluruh rangkaian Pilkada itu berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Masyarakat Kabupaten SBD harus bisa mendukung penuh dan membantu Pemerintah serta pihak Aparat yang ada di NTT untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 di wilayah Provinsi NTT terkhususnya di wilayah Kabupaten SBD,” katanya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Baca juga:  Pilkada Kota Kupang: Hasil Rekapitulasi KPU, Christian Widodo “Buang Putus” Paslon Lain

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan serta tidak menyalahgunakan benda tajam yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mengonsumsi miras dan membawa benda tajam memang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan serta keseharian masyarakat Kabupaten SBD. Miras dan benda tajam merupakan tradisi masyarakat SBD sejak dahulu kala. Namun perlu diketahui, pentingnya penggunaan senjata tajam sebagaimana mestinya agar tidak berakhir pada tindakan kriminal,” pungkasnya.(*)