Yohanes Oktovianus Jadi Penjabat Bupati Sumba Barat Daya

Yohanes Oktovianus Jadi Penjabat Bupati Sumba Barat Daya / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, melantik Ir. Yohanes Oktovianus, sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat Daya. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT ini melanjutkan kepemimpinan dr. Kornelis Kodi Mete dan Marthen Christian Taka, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2019-2024.

Pelantikan digelar di Aula El Tari Kupang pada Minggu, 8 September 2024.

Yohanes Oktovianus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 3868 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sumba Barat Daya.

Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya mengucapkan apresiasi serta terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, saya menyampaikan Profisiat dan selamat kepada Bapak Ir. Yohanes Oktavianus, Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2025,” ungkapnya.

Penjabat Gubernur NTT, meminta Penjabat Bupati Sumba Barat Daya untuk bisa melaksnakan arahan Presiden diantaranya terkait Persiapan Pilkada, Realisasi dan Penyerapan APBD, Penanganan Stunting dan Kemiskinan dan Pengendalian Inflasi.

“Harus membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada. Jaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN,” pinta beliau.

Andriko juga meminta Penjabat Bupati memperhatikan secara serius peningkatan realisasi APBD Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024 dengan melakukan konsolidasi tim kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Saat ini kita sudah memasuki akhir dari triwulan ketiga dalam siklus perencanaan dan penganggaran, realisasi anggaran diharapkan semakin meningkat serta menghindari penumpukan realisasi APBD menjelang akhir tahun anggaran. Harus dipahami bahwa peningkatan belanja Pemerintah Daerah merupakan salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga daya beli masyarakat,” tegasnya.(*)