EXPONTT.COM – Mantan karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat melakukan aksi demonstrasi, Senin 21 Februari 2022.
Mereka mendatangi Hotel Nihi Watu di Desa Hobawawi, Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan pikap.
Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut perusahaan segera membayar pesangon karyawan yang telah di PHK sejak April 2020 lalu.
Baca juga: BMKG Ingatkan Ada Potensi Gempa Susulan berkekuatan M 7,5 Guncang Wilayah Manggarai – Flores
Kedatangan puluhan eks karyawan itu kemudian dihadang anggota kepolisian dari Polres Sumba Barat. Mereka pun meminta polisi untuk membuka jalan agar mereka bisa langsung menuju Hotel Nihi Watu.
Para demonstran ingin bertemu langsung dengan general manager Hotel Nihi Watu. Namun polisi tetap tidak memperbolehkan.
Perwakilan Hotel Nihi Watu, Bahu Worodani, S.H., yang menemui pendemo mengatakan jika GM Hotel Nihi Watu tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota.
Baca juga: Wisatawan Mancanegara Lebih Kenal Teddy’s Beach, Kini Wajahnya Berubah
Setelah negosiasi, akhirnya 15 perwakilan demonstran pun bertemu dengan pihak hotel.
Dalam orasinya, para karyawan yang di-PHK (Melki, Este, Kristin alias Rambu, Agus Lori dan Ruben) mengatakan pihak Nihi Watu mem-PHK sebanyak 174 karyawan karena kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan hotel sepi tamu.
Mereka akan dipanggil kembali untuk bekerja dengan sistem bertahap jika keadaan membaik.
Namun dalam perjalanan diduga pihak hotel Nihi Watu menerima karyawan baru sehingga memicu persoalan hingga terjadi aksi demonstrasi ini,
Pihak Hotel Siap Bayar Pesangon
Managemen Hotel Nihi Watu Sumba Barat menyatakan siap membayar pesangon 174 karwan Hotel Nihi Watu yang telah di PHK sejak tahun 2020 silam.
Baca juga: Belum Ada Titik Terang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh Bisa Bebas 31 Maret 2022
Pengacara para demonstran, Edison G.M. Tenabolo, S.H., dan Bili Umbu Robaka, S.H., dari perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia diminta pihak managemen untuk mengajukan permohonan pembayaran pesangon.