Berdasarkan permohonan itu, managemen pengelola hotel siap memperjuangkan pesangon 174 karyawan ke ownernya.
Demikian disampaikan pengacara 174 orang eks karyawan Hotel Nihi Watu Sumba, Edison G.M Tenabolo, S.H dan Bili Umbu Robaka, S.H kepada demonstran sesaat setelah bersama 15 perwakilan karyawan bertemu dengan Maneger SDM Nihi Watu, ibu Meri yang didampingi Bayu Worodani, S.H yang juga dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, Dedi Saba Ora dan Ketua Serikat Buruh Pekerja Sumba Barat, Drs. Lele Dapawole.
Dalam tempo satu dua hari ke depan akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Barat untuk membuat surat permohonan pengajuan pembayaran pesangon para karyawan tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, para karyawan mengaku puas dan kembali membubarkan diri seraya berharap managemen hotel Nihi Watu Sumba menepati janjinya itu.
Sementara itu Koordinator aksi demonstran, Agustinus Lori mengaku puas dengan perjuangan yang dilakukan hari ini. Namun hal itu bukan berarti sudah selesai karena harus terus mengkawal hingga managemen hotel Nihi Watu Sumba Barat menempati janjinya membayar pesangon 174 karyawan itu.
(pos-kupang.com)