EXPONTT.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Terpilh, Yohanis Dade dan Thimotius Tede Ragga (Paket JET) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 13 Januari 2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat telah tercatat dalam registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Nomor 124/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Jimmy Daud, S.H., M.H. dan Dicky Ndun, S.H. selaku kuasa hukum Yohanis Dade dan Thimotius Tede Ragga hadir di Ruang Sidang MK RI 2 lantai 4 sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal PHP 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan berlangsung dari tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025.
Mekanisme persidangan tahun ini dibagi menjadi tiga panel dengan masing-masing panel dipimpin tiga hakim MK.
Selain dibagi dalam tiga panel, sidang perdana tanggal 8 Januari 2025 dibagi dalam tiga sesi yaitu pagi, siang dan malam.
Hari ini MK menyidangkan pemeriksaan pendahuluan Nomor 124/PHPU.BUP-XXIII/2025 pukul 08.00 WIB, dengan agenda sidang pembacaan permohonan pemohon
Ditemui usai persidangan MK, Kuasa Hukum Jimmy Daud dan Dicky Yanuar Ndun sebagai Pihak Terkait mewakili Paket JET yang menang dalam Pilkada Sumba Barat 2024 mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan keterangan tertulis Pihak Terkait.
“Sidang pertama sudah kita ikuti, tentu kita tim Hukum dari Paket JET akan segera menyiapkan keterangan tertulis yang sudah di susun, daftar alat bukti beserta buktinya yang akan dileges. Kami akan serahkan ke MK paling lambat sebelum tanggal 03 Februari 2025. Karena sidang kedua akan dimulai pada 03 Februari 2025 untuk keterangan Pihak Terkait Paket JET” kata Jimmy Daud.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat nomor urut 2, Yohanis Dade Thimotius Tede Ragga (paket JET) yaitu Jimmy S.N Daud, S.H., M.H., Dicky Y. Ndun S.H dan M. Matias Stiphout Bala Kayun, SH yang tergabung pada Law office Of Jimmy S.N Daud, S.H., M.H and Associates (ADVOCATE AND LEGAL CONSULTANT) yang beralamAt di Jl. Palapa, RT 001/RW 001, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi NTT.(*)