EXPONTT.COM – Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah hingga Kamis 30 Juli 2021 mencapai 1.161 kasus.
Dari data tersebut, 696 dinyatakan sembuh dan sebanyak 452 kasus masih menjalani perawatan, serta kasus meninggal dunia mencapai 13 orang. Merespon hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Mengatakan, “Kita perlu mewaspadai dan mengantisipasi agar laju penyebaran dan penularan Covid-19 ini tidak meresahkan dan mengkuatirkan ditengah masyarakat.”
Wakil Bupati Sumba Tengah meminta masyarakat agar benar-benar mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitas kehidupan sehari-hari karena penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah kian hari mengalami peningkatan yang siginifikan.
Baca juga: Polisi di Kupang Bubarkan Pemuda yang Kunjungi Tempat Lokalisasi Saat PPKM
Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sumba Tengah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam Rapat Koordinasi bersama yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Tengah Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si, di Kantor Bupati Sumba tengah, Kamis 30 Juli 2021.
Baca juga: Pengrusakan Ambulans di Alor, Kapolres: Pelaku Sudah Teridentifikasi
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Adri U. R. Sabaora, SH, Dandim 1613 Sumba Barat Letkol Czi. Irawan Agung Wibowo, S.T.M, tr (han), Kapolres Sumba Barat, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,MH beserta para Kapolsek, Danki Brimob Kompi C Sumba Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, para Camat se-Kabupaten Sumba Tengah, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul.