Motif Anak yang Aniaya Ayah di Sumba Tengah: Kesal Ayah Foya-Foya Uang Pinjaman Bank

sumba tengah
Tangkapan CCTV saat sang anak menarik sang ayah dari konter hp

EXPONTT.COM – Penyidik Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh anak terhadap ayah kandungnya di Sumba Tengah.

Dilansir dari kompas.com, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku menganiaya ayahnya karena masalah pinjaman uang.

Irwan menuturkan, Saktiawan Umbu Kura Lena (34) (pelaku) kesal terhadap ayahnya Umbu Roma Runuwali (62) (korban) lantaran kesal dengan ayahnya karena menganggap ayahnya menggunakan uang pinjaman dari bank.

Baca juga: Dirut PT. Yeti Darmawan Ancam Yani Kota Anggota DPRD Ende

“Pelaku ini menduga ayah kandungnya menggunakan uang pinjaman dari bank untuk berfoya-foya,” ujar Irwan, Selasa 18 Januari 2022.

Padahal, lanjut Irwan, uang tersebut diperoleh dari hasil menjaminkan SK milik almarhumah istri korban dengan total pinjaman sebesar Rp 55 juta.

“Berdasarkan keterangan awal dari saksi termasuk pelaku, kalau motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena korban tidak memberikan uang, buku rekening, ATM dan pin ATM,” terang Irwan.

Baca juga: IRT di Kota Kupang Ditemukan Gantung Diri Usai Bertengkar Dengan Suami

Namun, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pelaku saat ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan medis.

Sebelimnya, Saktiawan Umbu Kura Lena, warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

ia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62) hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: BMKG Imbau Warga NTT Waspadai Curah Hujan yang Meningkat Beberapa Hari Kedepan

Kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 17.35 WITA.

“Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat),” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Senin 17 Januari 2022.
♦kompas.com

Baca juga: Seorang Ayah di Sumba Tengah Dianiaya Anak Kandung, Dari Konter HP Hingga ke Rumah