Rebutan Sawah Warisan, Pria di Sumba Timur Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

EXPONTT.COM – Luta Manu Rara alias Man (43) warga Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya kakaknya Pengu Ladu Djawa alias Bapa Fira (46) hingga tewas.

Melansir kompas.com, Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur AKBP Fajar WS mengatakan, kasus penganiayaan berujung pembunuhan disebabkan perebutan hak pembagian tanah sawah antara korban dan pelaku.

“Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ini terjadi tadi malam,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, kepada Kompas.com, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca juga:Viktor Bungtilu Laiskodat Merindukan 5 September 2023

Dari informasi, keduanya telah bertengkar sejak Januari 2022 karena rebutan lahan sawah.

Baca juga:  Dijadwalkan ke Kupang, Cristiano Ronaldo Akan Hadir di Kantor Gubernur NTT

“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga yaitu adik dan kakak kandung walau tidak tinggal serumah lagi,” ujar Fajar. Masalah tersebut berlanjut, hingga pelaku melapor ke aparat desa setempat.

Korban yang tak terima karena dilaporkan, mendatangi rumah pelaku pada Senin 3 Oktober 2022 malam, sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Korban mendatangi pelaku yang sedang duduk di dapur rumah seorang diri karena baru selesai makan malam.

Baca juga:Polisi yang Tembak Buronan di Belu Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saat bertemu, korban langsung memarahi dan memaki pelaku,” ungkap Fajar.

Tak hanya itu, menurut Fajar, korban juga mencabut sebilah parang Sumba yang diselipkan di pinggangnya untuk mengancam pelaku.

Baca juga:  Dinyatakan Lolos Seleksi, 4 Peserta CPNS di Pemprov NTT Malah Mengundurkan Diri

Diketahui korban yang menyerang lebih dahulu pelaku. Korban awalnya menyerang pelaku dengan mengayunkan parang ke arah pelaku, tetapi tidak tepat sasaran.

Karena tidak mengenai pelaku, korban kembali mengayunkan parangnya untuk kedua kalinya.

Baca juga:Lima Bulan Kabur, Tersangka Pengeroyokan Buce Timo di Kota Kupang Serahkan Diri ke Polisi

Saat itu, Manu Rara terus berupaya menghindar. Pelaku lalu mengambil sebatang kayu alu yang ada didekatnya. Dengan kayu tersebut pelaku menangkis bacokan korban.