EXPONTT.COM, KUPANG – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe, beralasan, keterlambatan penyerahan dokumen oleh Pemkot Kupang pada DPRD dikarenakan proses pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang. Dirinya…
Ade Manafe
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.