EXPONTT.COM, KUPANG – Majelis hakim pada engadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak seluruh eksepsi yang diajukan eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Eksepsi yang…
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
