EXPONTT.COM, KUPANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang menegaskan tidak akan mencatatkan dan mengeluarkan akta perkawinan beda agama. Hal tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)…
angela tamo inya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.