Alor, Hukum & Kriminal  

EXPONTT.COM – Calon Pendeta atau vikaris berinisial Apriyanto Snae (36) yang mencabuli setidaknya 14 remaja di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman kebiri kimia. Selain terancam hukuman penjara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.