EXPONTT.COM, KUPANG – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena melakukan pengeroyokan terhadap pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang. Roni Mixon…
gerindra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.