Metro Kupang  

EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Inspektrorat Kota Kupang, Frengky Amalo, menyebut sebanyak tiga orang Apartur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang terancam sanksi berat karena terbukti telah menyelewengkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.