EXPONTT.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan berkas perkara pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabee (1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas tahap I itu belum…
jaksa penuntut umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.