EXPONTT.COM – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual. Tindakan langsung dalam hal ini tilang terhadap pelanggar lalu lintas…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.