EXPONTT.COM – Hendrik Gie, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya IFR alias Lesni divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. Hendrik Gie dinyatakan terbukti bersalah menghabisi istrinya, IFR…
kasus pembunuhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.