EXPONTT.COM – Kasus guru yang menghukum siswanya dengan membenturkan kepala ke tembok masih terus berlanjut. Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang….
kejaksaan negeri oelamasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.