EXPONTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), berhasil kembalikan anggaran senilai Rp 1,57 miliar dari markup belanja DPRD Kota Kupang, kepada Pemerintah Kota Kupang. Dari total 40 anggota…
Markup Belanja DPRD Kota Kupang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.