EXPONTT.COM, KUPANG – Pengamat hukum dari Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Mikhael Feka, S.H., M.H., mengatakan, pengembalian uang tidak secara otomatis menghilangkan unsur pidana korupsi, namun hanya menjadi faktor meringankan…
NTT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.