EXPONTT.COM – Seorang pria di Atambua dijatuhi hukuman denda adat oleh Pengadilan Negeri (PN) Atambua, Nusa Tenggara Timur. NW dituntut untuk membelikan seekor kuda dan keping perak sebab ia membatalkan pernikahan…
pengadilan negeri atambua
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.