Opini  

EXPONTT.COM, KUPANG – Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut dinilai bukan solusi untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung ekosistem laut. Aturan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.