EXPONTT.COM, KUPANG – Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas memutus menolak gugatan pemilihan umum dilaksanakan dengan sistem proporsional daftar terbuka. Putusan yang dibacakan pada Kamis 15 Juni 2023, membuat pemilihan akan…
proporsional terbuka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.