EXPONTT.COM, KUPANG – Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak permohonan praperadilan perihal penetapan Marthen Konay sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di depan Kampus UKAW…
Rishian Krisna Budhiaswanto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.