EXPONTT.COM, KUPANG – Pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024 akan memulai masa kampanye selama 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024. Khusus wilayah NTT, KPU…
slank
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.