EXPONTT.COM – Pemerintah Kota Kupang memutuskan untuk kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyrakat ( PPKM ) level 4 hingga 24 Agustus 2021. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota…
Surat Edaran Wali Kota Kupang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.