EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang meminta maaf kepada semua tenaga kesehatan di Kota Kupang terkait penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya hanya Rp.600 ribu. Pemkot Kupang mengakui…
tambahan penghasilan pegawai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.