Berita Utama, Ekonomi & Bisnis  

EXPONTT.COM – Naik pesawat kini terhitung 24 Oktober 2021, wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.