EXPONTT.COM, KUPANG – Terdakwa Thelma Bana mengakui kontribusi sebesar Rp 255 juta per tahun yang disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT…
Thelma Bana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.