EXPONTT.COM – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual. Tindakan langsung dalam hal ini tilang terhadap pelanggar lalu lintas…
tilang elektronik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.