Seputar NTT  

EXPONTT.COM, KUPANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2026 ditetapkan pemerintah provinsi sebesar Rp2.455.898, naik 5,45 Persen dibandingkan UMP tahun 2025. Penetapan ini diatur dalam Keputusan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.