EXPONTT.COM, KUPANG –Merespon sejumlah keluhan masyarakat dalam hal status hak milik tanah yang sering tumpang tindih dengan kawasan hutan atau kehutanan, Notaris sekaligus Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Kupang,…
Yerak Almodat Bobilex Pakh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.