EXPONTT.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS masih didalami pihak kepolisian.
Kapolres TTS, AKBP Andre Librian mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi, termasuk terduga pelaku, JN.
Namun, hingga saat ini JN sebagai terlapor belum memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
“(Terlapor) belum datang (penuhi panggilan polisi). Tapi sudah diundang,” terang AKBP Andre didampingi Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera, Rabu 14 April 2021.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian pelecehan tersebut di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Banjir Bandang di Adonara, 15 Anak-anak Meninggal Dunia
“Baru pelapor (korban) yang dimintai keterangan. Ada empat saksi yang mau diambil keterangan yang diajukan pelapor,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, JN, oknum anggota DPRD TTS yang juga merupakan mantan Ketua DPRD TTS diduga melakukan pelecehan seksual kepada DLS (38), seorang tenaga medis di Puskesmas Kota SoE.
DLS pun melaporkan JN ke Mapolres TTS, Minggu 11 April 2021 atas dugaan perbuatan cabul dan pelecehan.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Minggu 11 April 2021, korban sedang dirumah. Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. pelapor pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor.
Baca juga: ASN di Malaka Mengaku Ditipu Nadia Riwu Kaho, Totalnya Capai Setengah Miliar
Terlapor saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras).
Terlapor langsung memeluk korban. Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor.
Namun terlapor terus melecehkan pelapor secara berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor.
Pelapor tidak terima dengan kejadian ini sehingga bersama suaminya ke Mapolres TTS melaporkan kasus ini. ♦ digtara