Ketahuan Hendak Cabuli Bocah SD, Pria di TTS Diamuk Massa

Timor Tengah Selatan TTS

EXPONTT.COM – SL alias Simeon (50) tega hendak mencabuli bocah SD, yang merupakan anak tetangganya sendiri. Kejadian itu terjadi di Desa Boti, Kecamatan Ki’E, Kabupaten Timor tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

JF (9), siswi kelas III SD ini hendak dicabuli di rumahnya, Kompleks SD Negeri Nunti’o, Desa Boti, Kecamatan Ki’E, Kabupaten TTS pada Rabu 16 Juni 2021 siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Kronologi

Siang itu, korban disuruh oleh ibu kandungnya, SUN (29) yang juga seorang guru, untuk mengambil pisau di dapur rumah mereka.

Baca juga: 4 Pub di Maumere Diduga Lakukan Eksploitasi Anak, Polisi Amankan Belasan Gadis

Saat korban berada di dalam dapur dan mencari pisau, tanpa disadari pelaku yang saat itu mencabut rumput di samping dapur, masuk membututi korban. Pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan.

Lalu pelaku memegang kedua tangan korban dan menurunkan celana korban hingga lutut. Pelaku kemudian mencabuli korban dan berupaya menyetubuhinya.

Beruntungnya, saat itu SF (38), ayah korban, masuk ke dapur. Betapa terkejutnya dia melihat anaknya hendak dicabuli oleh tetangganya sendiri.

Ayah korban langsung menampar dan memukul SL. Ia lalu memanggil istrinya untuk menyaksikan orang yang hendak mencabuli anak mereka.

Peristiwa itu pun dengan cepat menyebar dan membuat kerabat dan warga sekitar berdatangan. SL pun sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan warga lain dan kepala desa.

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa dan Tsunami yang Terjadi di Maluku

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH saat dikonfirmasi Kamis 17 Juni 2021, mengatakan, “Kita dapat informasi dari kepala desa Boti melalui telepon yang memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan sementara waktu di kantor Desa untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban.”

Anggota Polsek Ki’e dipimpin Kapolsek Iptu Sunaryo SH langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres TTS untuk proses selanjutnya.

Pelaku dijemput tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis 17 Juni 2021 subuh.

“Kita periksa saksi-saksi. Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA. Pelaku sudah kita tahan,” ujar Iptu Mahdi.

Baca juga: Pemkot Kupang Akan Bantu Uang Muka Rumah Untuk ASN dan PTT

♦digtara.com