Bupati TTS, Wakil dan Sekda Meninggalkan rumah jabatan sejak 2010

TIM Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendatangi tiga rumah jabatan yakni rumah jabatan Bupati TTS, rumah jabatan Wakil Bupati dan Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten TTS. Ketiga istana pejabat daerah tersebut tidak dihuni dan dibiarkan kosong sejak tahun 2010 silam hingga saat ini, dengan berbagai alasan dan dalil seperti atap bocor, plafon rusak, tidak nyaman karena terlalu mewah dan sebagainya, sehingga membuat tiga pejabat daerah tersebut memilih tetap menghuni rumah pribadi mereka. Tentunya hal tersebut bertentangan dengan aturan protokoler bahwa setiap pejabat daerah yang menduduki posisi penting tersebut wajib menghuni fasilitas atau rumah jabatan yang sudah disiapkan pemerintah, karena semuanya sudah diatur sedemikian rupa dan dananya selalu ada. Demikian penyampaian dari  Ketua Tim LKPJ DPRD TTS Marten Tualaka, SH, M.Si disela-sela kunjungan Tim LKPJ. Turut hadir dalam kunjungan Pansus LKPJ DPRD TTS Relygius Usfunan, Uria Kore, Yonatan Misa, Jason Benu,SH, Kasubag Persidangan Imanuel Banfatin, SH, Kasubag Keuangan Angus Supryanto dan beberapa orang Staf Sekwan DPRD TTS.
Menurut Marten Tualaka bahwa semestinya tidak ada lagi alasan bagi ketiga pejabat tersebut untuk tidak menghuni Rumah Jabatan yang ada, karena melalui Badan Anggaran DPRD sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk merehap ketiga rujab tersebut yakni sekitar 400 juta rupiah, dan  DPRD melalui Pans us LKPJ turun kelokasi untuk memastikan kalau semua pekerjaan sudah dilaksanakan dan selesai sehingga rujab tersebut sudah harus dihuni karena, ” Anggaran yang disepakati Banggar cukup besar contohnya khusus untuk rumah jabatan Bupati dana untuk rahap saja sekitar 400 juta, dana tersebut dipakai untuk memperbaiki kerusakan yang ada, sehingga dengan kunjungan Pansus saat ini tentunya untuk memastikan bahwa sudah tidak ada yang dikeluhkan dan memastikan fasilitas yang ada siap huni, sehingga Bupati, Wakil dan Sekda sudah boleh menghuni rujab tersebut, namun kalau belum mau huni kira kira alasannya apalagi, katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Pansus LKPJ Relygius Usfunan, SH dan Jason Benu, S.Pt bahwa saat ini Tim Pansus langsung  turun kelokasi untuk melihat secara dekat hasil kerja fisik proyek sesuai LKPJ yang ada dan berdasarkan pengaduan yang datang dari masyarakat bahwa ada beberapa proyek fisik dari sisi waktu terlambat dan juga ada yang melewati batas waktu yang ada yakni dari tahun 2015 sampai saat ini belum juga tuntas dan juga ada proyek yang pengerjaannya tidak sesuai bestek dan berpotensi masalah. Oleh karena itu Tim Pansus DPRD akan memonitor semua proyek dan  hasilnya akan  ditindak lanjuti dalam rapat selanjutnya untuk ketahui Dan kalau berpotensi hukum maka direkomendasikan me pihak berwenang.urainya.
Sementara mengenai rumah jabatan sekda berdasarkan kunjungan Tim LKPJ didapati  beberapa kendaraan dinas yang diparkir pada tempat parkiran bagian belakang dan penemuan tersebut menurut Jason Benu akan Tim  sampaikan pula dalam rapat nanti, jelasnya. Patut dikatahui bahwa sesuai pantauan wartawan bahwa pada saat kunjungan kerumah sekda ditemukan 6 jenis kendaraan dinas roda empat dan dua jenis kendaraan roda dua yang diduga diparkir sejak beberapa tahun silam yakni satu unit Mobil Pemadam Kebakaran, satu unit mobil Rush DH 8 bekas mobil dinas salah satu wakil ketua DPRD TTS, satu unit Mobil strada doobel cabin, dan satu unit Mobil Terios, semuanya berplat merah.
Berdasarkan hasil wawancara bersama beberapa penjaga rujab baik rujab Bupati, wakil Bupati dan Sekda semuanya mengaku bahwa rujab sudah ditinggalkan sejak  tahun 2010, sementara penjaga rujab Sekda ( Eren Sila) oknum tenaga honorer pada Setda Labupaten TTS yang ditunjuk Sekda untuk menjaga Rujab tersebut mengatakan bahwa rumah jabatan Sekda sudah tidal dihuni  sejak tahun 2010 dan biasanya kalau ada tamu baru Bapak datang untuk menemui Dan setelah ITU kembali kerumah pribadi ,jelasnya, sementara mengenai Mobil yang ada menurutnya bahwa saat Ia diminta untuk menjaga rujab sejak tahun 2010, mobil-mobil tersebut sudah ada ditempat parkir saat ini sehingga ia tidak mengetahui basal usulnya secara jelas jelasnya. Sementara Wakil Bupati TTS Drs. Obed  Naitboho, M.Si saat diwawancarai didepan halaman depan Aula Mutis mengenai alasan tidak menghuni Rumah Jabatan Wakil Bupati yang ada, maka dengan sedikit berkelit menjawab bahwa selama ini Ia menghuni Rujab sementara kenyataa dilapangan berdasarkan pantuan wartawan tidak demikian, Dan jelas Over Naitboho menjawab dengan tidak jujur dan bahkan setelah itu meminta Wartawan agar tidal ditulis atau dimuat beritanya, pinta Naitboho. ♦ vic