Bupati Paul Mela janji Desa Oebaki balak jadi TPU Nunumeu Jilid II

Paulus V.R Mella

Mengingat semakin sempitnya lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nunumeu yang berlokasi diwilayah kelurahan Nunumeu Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka pemerintah kabupaten TTS sementara ini melalui Tim pengkaji Lapangan sedang melakukan kajian lahan didesa Oebaki terkait tingkat kelayakan dan dampak lain yang akan timbul apabila dijadikan sebagai lokasi TPU altarnatif (TPU Nunumeu 2) pengganti TPU Nunumeu. Karena lokasi TPU Nunumeu saat ini semakin sempit dan padat karena bertambahnya penduduk yang menghuni diseputaran TPU sehingga lokasi Oebaki apabila dikaji dan layak maka yang pasti.
Pemda akan jadikan  sebagai lokasi TPU jangka panjang. Demikian penyampaian dari Bupati TTS Ir. Paulus V.R  Mella, M.Si, Senin, 30 Mei 2016 di Aula Mutis Soe. Menurut Bupati Paul  Mella  Pemerintah Daerah saat ini melalui Tim Pengkaji  dan Dinas PU sedang  turun dan melakukan kajian pada lokasi TPU baru di Desa oebaki dengan luas lahan sekitar 10 Hektar yang dihibahkan oleh keluarga Abanat kepada Pemda TTS untuk nantinya digunakan sebagai TPU, dan saat ini Tim sedang berproses dilapangan untuk mengukur luas tanah sekaligus proses pelepasan lahan untuk disertifikasi agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, jadi prosesnya akan bertahap dan sekarang  baru tahap kajian, katanya.
Ketua Komisi 3 DPRD TTS David Imanuel  Boimau, A.Md ketika diwawancarai diruang kerjanya mengatakan bahwa YANG JELAS koMISI 3 DPRD TTS menyambut baik langkah pemerintah untuk mengantisipasi  lokasi TPU Nunumeu yang sudah semakin sempit.  Sedangkan mengenai lokasi baru Oebaki yang jaraknya jauh dari area kota sekitar balasan kilo menurutnya tidak menjadi persoalan asalkan  Pemerintah Daerah focus membenahi infrastruktur jalan ke lokasi TPU sehingga memudahkan masyarakat sebagai pengguna TPU tersebut, jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD TTS Alex Kase, S.Pd,k diruang kerjanya meminta Pemerintah D aerah untuk lebih awal membenahi infrastruktur jalan menuju lokasi, karena bagaimanapun jalan itu penting, karena bagaimana mungkin kalau jalan menuju TPU saja sudah susah bagaimana dengan jalan menuju sorga, demikian guyonan Alex.
Lebih lanjut Alex Kase menambahkan bahwa tentunya sebagai bukti dukungan DPRD kepada Pemerintah Daerah  maka DPRD akan memainkan fungsi Legislasi untuk menghasilkan sebuah Peraturan Daerah mengenai TPU agar menjadi regulasi  lokal ditingkat  Daerah yang berfungsi sebagai payung hukum agar dapat diterima dan dipatuhi oleh semua komponen masyarakat dan pastinya lebih konstruktif dipahami  pada saat implementasi program. tambahnya.  ♦ vic