EXPONTT.COM – Seorang pemuda berinisial AT, warga Kecamatan Kuanfatu, Kabupatean Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi usai dirinya menghamili Mawar dan Melati (nama samaran), dua gadis yang merupakan kakak beradik kandung.
Melansir dari pikiran-rakyat.com, GO dan ES yang merupakan orang tua dari dua kakak beradik itu mengharapkan keadilan atas tindakan bejat AT dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian setempat, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/B/128/IV/2022/SPKT POLRESTTS POLDA NTT.
“Kami hanya butuh keadilan, karena kalau hanya kakak saja yang dihamili AT kami terima, tapi ini adiknya juga ikut hamil, ini kan kurang ajar. Bapak polisi, kami mohon bantu kami untuk cari keadilan, kasihan masa depan dari dua orang anak ini tidak jelas lagi,” kata ES (ibu para korban).
Gitania, tanta dari Mawar dan Melati menuturkan, sebelumnya memang AT dan Mawar (17) memang sudah menjalin hubungan pacaran hingga akhirnya Mawar mengandung anak dari AT.
“Untuk Mawar (17) memang sebelumnya menjalin hubungan pacaran dengan AT, pernah menjalin hubungan dengan AT, dalam hubungan dengan pasangan Mawar hamil, kami bersama dengan dirinya sendiri dengan keluarga laki-laki, dan AT mengakui jika (dia) yang menghamili Mawar. Namun dalam proses kepengurusan Mawar, tiba-tiba kami melihat ada perubahan fisik dalam diri Melati (16),” ujar Gitania.
Akhirnya keluarga memeriksakan keadaan Melati, disitu barulah diketahui Melati juga hamil.
Baca juga:Loka Lobo, Adalah Agus Lobo Sedang Melukis Objek Wisata 17 Pulau Riung
“Kami pun membawa Melati untuk memeriksa kehamilan dan hasilnya Melati juga hamil. Saat itu kondisi Melati yang sudah hamil enam bulan, nama AT kembali disebut Melati sebagai laki-laki yang juga menghamilinya,” jelas Gitania lebih lanjut.
“Sebagai tanta dari Mawar dan Melati, kami hanya berharap agar kondisi anak-anak kami pulih agar proses hukum kembali dilanjutkan, dengan posisi rumah korban dan pelaku yang saling berhadapan kami hanya takut ada masalah baru sebelum masalah pertama selesai,” harap Gitania.
Sedangkan ayah Mawar dan Melati saat ditanya tentang kejadian ini, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka kalau AT yang sudah dianggapnya sebagai anak sendiri itu tega melakukan hal bejat itu terhadap kedua anak kandungnya.
Baca juga:Conte Ingin Bastoni di Tottenham, Gatusso Minta Valencia Beli Bakayoko, Juve Targetkan Pulisic
“Dia (AT) setiap hari masuk saya punya rumah jadi kami tidak pernah curiga, berpikir kalau dia akan melakukan hal ini kepada Mawar dan Melati,” ucap GO.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan, SH yang dihubungi melalui Kanit PPA Anastasia membenarkan jika laporan polisi sudah diterima dan telah dilakukan pemeriksaan awal.
Namun pemeriksaan itu kini terkendala dengan kondisi korban yang belum stabil dan belum bisa memberikan keterangan dengan baik.
“Laporan kami sudah terima, tapi kami belum bisa dapat keterangan dari korban,” kata Kanit PPA Polres TTS.
Informasi yang dihimpun, akibat dari kejadian itu Mawar dan Melati yang merupakan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Kuanfatu itu akhirnya harus putus sekolah.
Saat ini, Mawar telah melahirkan, sementara Melati sedang dalam kondisi hamil dengan usia kehamilan enam bulan.