Tampar Stafnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTS Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

EXPONTT.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, dilaporkan ke polisi oleh salah satu stafnya atas kasus penganiayaan.

Kepala Dinas berinisial YP itu dilaporkan stafnya yang bernama Jonias Talan, pada 15 Juni 2022.

“Betul kami sudah terima laporannya, Rabu kemarin,” ujar Kapolres TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis 16 Juni 2022, melansir kompas.com.

Baca juga:Saksi Ahli Sebut Randy Telah Merencanakan Pembunuhan Astri dan Lael

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, lanjut Gusti, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Nobi Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

Gusti menuturkan, kejadian itu berawal ketika kegiatan peresmian lumbung pangan di wilayah tersebut.

Sebelum acara itu dimulai, YP bertanya dengan nada tinggi tentang kesiapan para penari kepada salah satu stafnya bernama Marselia Kakerisa. Marselia pun menjawab persiapan para penari bukan tanggung jawabnya.

Baca juga:Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Saksi Ahli Linguistik Jelaskan Tentang Percakapan Randy dan Ira

Di saat bersamaan, Jonias Talan yang berada tak jauh dari Marselia ikut dibentak YP. YP juga menanyakan perihal status yang diunggah Jonias di media sosial. Tak berapa lama, YP lalu menghajar Jonias di bagian pipi.

Baca juga:  Gubernur NTT Sebut Sumba Bisa Jadi Warna Bagi Indonesia, “Kalau Dikelola dengan Baik”

“Akibat dianiaya, pelapor ini mengaku mengalami luka di bagian mulutnya,” ujar Gusti.

Baca juga:  Kementerian UMKM Ajak Kota Kupang Kerja Sama Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Tak terima dianiaya, Jonias bersama Marselia mendatangi Markas Kepolisian Resor TTS untuk membuat laporan polisi. Polisi pun telah menindaklanjuti laporan itu. “Sementara kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi kaka,” kata Gusti.

Baca juga: Viral Foto Tahanan di Ende Berselfie dengan Topi Polisi, Ini Penjelasan Kapolres