EXPONTT.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, dilaporkan ke polisi oleh salah satu stafnya atas kasus penganiayaan.
Kepala Dinas berinisial YP itu dilaporkan stafnya yang bernama Jonias Talan, pada 15 Juni 2022.
“Betul kami sudah terima laporannya, Rabu kemarin,” ujar Kapolres TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis 16 Juni 2022, melansir kompas.com.
Baca juga:Saksi Ahli Sebut Randy Telah Merencanakan Pembunuhan Astri dan Lael
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, lanjut Gusti, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Nobi Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS.
Gusti menuturkan, kejadian itu berawal ketika kegiatan peresmian lumbung pangan di wilayah tersebut.
Sebelum acara itu dimulai, YP bertanya dengan nada tinggi tentang kesiapan para penari kepada salah satu stafnya bernama Marselia Kakerisa. Marselia pun menjawab persiapan para penari bukan tanggung jawabnya.
Di saat bersamaan, Jonias Talan yang berada tak jauh dari Marselia ikut dibentak YP. YP juga menanyakan perihal status yang diunggah Jonias di media sosial. Tak berapa lama, YP lalu menghajar Jonias di bagian pipi.
“Akibat dianiaya, pelapor ini mengaku mengalami luka di bagian mulutnya,” ujar Gusti.
Tak terima dianiaya, Jonias bersama Marselia mendatangi Markas Kepolisian Resor TTS untuk membuat laporan polisi. Polisi pun telah menindaklanjuti laporan itu. “Sementara kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi kaka,” kata Gusti.
Baca juga: Viral Foto Tahanan di Ende Berselfie dengan Topi Polisi, Ini Penjelasan Kapolres