BUPATI TTS Paul Mella, Rabu, 10 September 2016 bertempat dia Aula Mutis Si melantik 70 orang kepala sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA sekabupaten Timor Tengah Selatan. Hadir Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati TTS Drs. Obed Naitboho, M.Si, Sekda TTS Drs. Salmun Tabun, Kadis PPO Drs. Seperyus Sipa, M.Si, Anggota DPRD TTS Marten Tualaka, SH, M.Si, Dandim 1621, Para Asisten Setda TTS, Para Kepala Dinas, Badan dan Bagian Lingkup Setda TTS, Rohaniawan dan Pendamping peserta Hellen Saudale, S.Sos,M.AP dan undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Bupati TTS Ir. Paul V. R Mella, M.Si mengatakan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan dinegara kita terutama dikabupaten TTS yang tercinta ini. Oleh karena itu Kepala sekolah sebagai ujung tombak dilapangan sangat diharapkan kreatifitas dan inovasinya sebagai pejabat fungsional untuk terus menerus meningkatkan mutu pendidikan didaerah ini, tentunya sebagai kepala sekolah yang baru saja dilantik akan menerima satu tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah, hal ini merupakan satu tantangan baru bagi saudara yang dilantik untuk bagaimana membangun kerja sama dan sinergi yang baik dilingkup internal maupun eksternal sekolah agar terlaksananya tugas dan tanggung jawab yang diemban. Selanjutnya disampaikan bahwa Tugas kepala sekolah jangan dilihat sebagai suatu beban, namun dihayati sebagai talenta yang harus dikembangkan dan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan. Menurut Paul Mella acara pelantikan yang dilakukan hari ini sudah melewati suatu tahapan seleksi sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 28 tahun 2010, kemudian Kepala sekolah dikenal sebagai Top Manejer ditingkat sekolah maka harus memiliki 5 kompetensi yang merupakan syarat penting yang harus dimiliki seorang pemimpin yakni : Kompetensi kepribadian, Kompetensi manejerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial.
Lebih lanjut Bupati Paul Mella mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik agar berlaku professional, mampu membangun kerja sama yang baik dan harmonis bersama guru guru disekolah dan komite sekolah sehingga terciptanya suasana kerja yang baik dan nyaman demi memajukan dunia pendidikan di kabupaten TTS, dan juga disampaikan pula bahwa jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan dan lama jabatan 4 tahun, oleh karena itu kepala sekolah ditantang untuk menunjukan kinerja yang baik, karena proses evaluasi dan monitoring dari dinas akan terus dilaksanaan dan apabila dalam masa jabatannya kepala sekolah tersebut dipandang tidak produktif dan berkinerja buruk maka tidak akan segan segan dilakukan teguran bahkan pencopotan dari jabatan kepala sekolah meskipun masa jabatannya masih dibawah satu tahun, tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Obi Nahas dalam laporannya dikatakan bahwa berdasarkan Surat keputusan Bupati TTS Nomor : BKD. 821.21/111/3/2016 tentang Pengangkatan tenaga PNS guru menjadi kepala sekolah dilingkup Pemda TTS untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang lowong. Oleh karena itu melalui tahapan seleksi ditingkat badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (BAPERJAKAT) maka ditetapkan 70 orang kepala Sekolah ysng dipandang layak untuk dilantik dan mengisi Unit Sekolah Baru, Kepala Sekolah yang dipercayakan untuk melanjutkan periode keduanya serta untuk mengisi jabatan yang lowong karena kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, sakit dan meninggal dunia. ♦ vic
Paul Mella lantik 70 Kepala Sekolah
