Keluarga Tolak Dirujuk ke RS, Bocah 11 Tahun di TTS Meninggal Dunia Akibat Rabies

Ilustrasi Rabies / foto: detotabuan.com

EXPONTT.COM – Seorang bocah berusia 11 tahun warga Desa Oeleu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia diduga akibat rabies.

Bocah perempuan yang diketahui berinisial NK itu meninggal duna pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Ria Tahun, menjelaskan, NK digigit anjing peliharaan orang tuanya pada 3 Agustus 2023 lalu di rumahnya.

Baca juga: Mantan Kepala BPN Mabar Sebut HGB 30 Tahun yang Dipegang PT SIM Bukan Masalah

NK mendapat gigitan di bagian bawah lutut kaki kiri. Usai terkena gigitan, luka tersebut tidak dicuci. Selain itu korban juga tidak mendapatkan vaksin anti-rabies.

Baca juga:  Dijadwalkan ke Kupang, Cristiano Ronaldo Akan Hadir di Kantor Gubernur NTT

“Lukanya dibiarkan sembuh dengan sendirinya dan tidak dilaporkan,” ujar Ria Tahun, Jumat, 2 Februari 2024, melansir Kompas.

Lebih lanjut, Ria menturkan, kasus gigitan tersebut juga tidak dilaporkan kepada Puskesmas dan petugas kesehatan.

Baca juga: Saksi Ungkapkan Alasan Kanwil BPN Tak Kabulkan Permohonan Pembatalan HGB PT SIM Oleh Pemprov NTT

Seiring waktu berjalan, pada 29 Januari 2024, NK merasa gejala kram pada kaki kirinya dan disusul gejala demam disertai takut asap, takut nyala api dan takut angin pada esok harinya, 30 Januari 2024.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Pada tanggal 31 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, keluarga melapor kepada tenaga kesehatan dengan keluhan korban mengalami demam, gelisah takut angin, takut air langsung dirujuk ke Puskesmas Hauhasi Kecamatan Toianas.

Saat ingin dirujuk ke Puskesmas Kie, keluarga menolak dan meminta pulang paksa. Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS sempat ketemu pasien dan keluarganya dan meminta dirujuk, tapi tetap menolak.

Baca juga: Keluarga Almarhum Roy Bolle Datangi Komisi Yudisial, Minta Sidang Tersangka Konay Cs Dipantau

“Karena menolak, pada pukul 20.00 WITA, pasien dan keluarga diantar pulang ke rumah mereka dan menurut informasi tanggal 1 Februari 2024 dini hari pasien dinyatakan meninggal,” pungkas Ria.♦gor

Baca juga: KPK Ingatkan Pemda Yang Simpan Dana Di Luar Bank Daerah, Pemkab Malaka Alihkan 100 M Dari Bank NTT