EXPONTT.COM – Upah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan naik pada tahun 2022.
Hal tersebut dipastikan Bupati TTU Juandi David, Gaji Tenaga Kontrak Daerah di lingkungan Pemkab TTU pada tahun anggaran 2022 mendatang akan naik sebesar Rp. 250.000.
Para tenaga kontrak di TTU sebelumnya di beri upah sebesar Rp. 1,250.000, nantinya upah tenaga kontrak akan naik menjadi Rp. 1.500.000 pada tahun 2022
“Tahun 2022 ini kita akan naikkan kurang lebih Rp.1.500.000 per bulan,” kata Bupati Juandi David dilansir dari voxntt usai pembukaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD TTU tahun 2021-2026 yang digelar di kantor Bappelitbangda Kabupaten TTU, Jumat 30 April 2021.
Bupati TTU menyebut jumlah Tenaga Kontrak pada periode 2021-2026 berjumlah sekitar duaribuan tenaga kerja. Para tenaga kerja kontrak itu tersebar di semua instansi pemerintahan Kabupaten TTU.
Jumalh tersebut juga termasuk didalmanya guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Namun, Pemerintah Kabupaten TTU akan melakukan kajian berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Hasil evaluasi kalau kita butuh yah kita tambahkan, tapi kalau tidak butuh pasti kasih kurang (tenaga kontrak),” Tutup Bupati.
♦voxnttt.com