EXPONTT.COM – Oknum guru di salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan.
MS yang berstatus ASN diduga menganiaya Petrus Bait Lake (73), seorang tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, korban sudah diperiksa oleh anggota dan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit umum setempat.
Kejadian penganiayaan ini berawal saat korban Petrus berada di rumah duka sepupunya yang meninggal di Kesulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Baca juga: Kapolres Sumba Barat Daya dan Kapolres Belu Dimutasi
Ketika itu, Petrus sedang duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka.
MS yang diduga mabuk minuman keras, muncul dari arah belakang dan langsung menganiayaan Petrus hingga jatuh tersungkur.
Akibatnya, Petrus mengalami cedera di beberapa bagian tubuh.
Setelah dianiaya, keluarga pun membawa Petrus ke Mapolres TTU untuk membuat laporan.
“Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu,” kata Sujud.