Polres TTU Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Begal

ilustrasi begal

EXPONTT.COM – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap RK seorang terduga pelaku begal yang sempat buron.

Sebelumnya, tiga pelaku yang merupakan komplotan yang sama dengan RK telah lebih dahulu ditangkap belum lama ini.

Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu, 19 Januari 2022 membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: Keterangan Randy Janggal, Keluarga Minta Polda NTT Otopsi Ulang Astri dan Lael

“Iya benar, kita amankan satu orang lagi inisial RK. Jadi total semuanya sudah empat orang,” kata Fernando dilansir dari sindonews.com.

Fernando mengatakan, sebelum menangkap RK, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pengancaman dan pemerasan yang kerap beroperasi di kawasan Kilometer 9 arah Kefa-Kupang.

Para pelaku diduga sering melancarkan aksinya terhadap para pengguna jalan yang melintas di Kilometer 9 jurusan Kefamenanu-Kupang.

Baca juga: Timbun 9,1 Ton Minyak Tanah, 5 Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku tersebut atas nama Gregorius Asuat (34), Yakobus Berkanis (39), dan Yoseph Baitanu.

“Untuk tiga orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara seorang lainnya masih dalam tahap pengambilan keterangan,” tandasnya.
sindonews.com 

Baca juga: Rudapaksa Seorang Gadis Berulang Kali Hingga Hamil, Kakek di Kupang Ditangkap Polisi