EXPONTT.COM – Bupati TTU, Juandi David, mengimbau para kepala desa dan perangkatnya untuk lebih bijak dalam mengelola dana desa, sehingga dapat memberikan manfaat positif bagi pembanguan desa serta masyarakat.
Menurutnya, saat ini praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) marak terjadi di desa-desa terutama dalam hal pengelolaan dana Desa.
“Artinya, uang habis tapi fisik tidak ada. Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini, kita imbau pihak-pihak terkait seperti camat, tenaga ahli, OPD terkait untuk mengawasi dan membantu proses pengelolaan Dana Desa,”jelas Bupati Juandi, melalui victorynews.id Rabu, 8 Juni 2022.
Baca juga:Sudah Ada di Flores, Masyarakat NTT Diimbau Waspadai Gerakan Khilafatul Muslimin
Bupati TTU menambahkan, jika semua pihak aktif dalam melakukan pengawasan, maka pekerjaan fisik bisa selesai dikerjakan sesuai dengan yang direncanakan masing-masing desa.
Dirinya mengimbau para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik, sehingga tidak memungkinkan terjadinya penipuan administrasi.
Baca juga:Benny K Harman dan Karyawan Cafe Mai Chenggo Sepakat Damai Dengan Restorative Justice
Untuk diketahui, penyerapan Dana Desa tahap pertama di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mencapai 100 persen hingga Mei 2022.
Sementara, pada tahun 2021 sebanyak 97 desa di Kabupaten TTU, gagal mencairkan dana desa tahap tiga hingga penghujung tahun 2021.
Baca juga:Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Polisi Sudah Tahan Enam Tersangka