Metro Kupang  

EXPONTT.COM, KUPANG – 3.614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam dirumahkan akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.