Sertifikasi LHS Puluhan SPPG, Pemkot Kupang Bangun SDM Unggul Sejak Dini

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menyerahkan Sertifikat LHS kepada SPPG MBG di Kota Kupang, Selasa, 4 November 2025 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Kupang yang unggul sejak dini, Pemerintah Kota Kupang ikut memperhatikan setiap asupan makanan yang diberikan kepada anak-anak melalui Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demi menjaga kualitas Makan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak-anak, Pemerintah Kota Kupang mulai melakukan verifikasi untuk sertifikasi terhadap kelaikan dan kebersihan atau Laik Higiene Sanitasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan SPPG memberikan makanan MBG yang layak dan aman bagi para pelajar di Kota Kupang. Saat ini sebanyak 12 SPPG telah terverifikasi dan mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Pemerintah Kota Kupang. Sementara 21 SPPG tengah dalam proses pemeriksaan atau verifikasi.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Ingin Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

SLHS yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Sertifikat ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan, mencegah risiko kesehatan dan memastikan operasional usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari 12 SPPG yang telah terverikasi, sebanyak 3 SPPG menerima langsung Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dari Pemkot Kupang, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Selasa, 4 November 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mengingatkan pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Program MBG ini bukan sekadar memberi makan. Di dalamnya ada gerakan kemanusiaan, pembangunan masa depan, dan pembentukan SDM unggul. Kalau anak-anak kita sehat dan cerdas, mereka kelak bisa menjadi insinyur, arsitek, bahkan pemimpin masa depan,” kata dr. Christian Widodo.

Baca juga:  Terbitkan SK Amnesti Pajak, Wali Kota Kupang Hapus Denda PBB

Wali Kota Kupang menegaskan, penerapan prinsip hygiene dan sanitasi yang baik bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap anak-anak penerima manfaat program gizi.

“Makanan sehat itu bukan hanya soal gizi, tapi juga soal hygiene sanitasi. Ompreng yang tidak bersih atau masih ada sisa sabun bisa merusak kualitas makanan. Hal kecil seperti ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh,”

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Kupang yang telah bekerja cepat melakukan verifikasi, pendampingan, dan pembimbingan terhadap seluruh satuan layanan yang mengajukan SLHS.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Pemeriksaan IVA dan Sadanis untuk Perempuan

Ia menegaskan agar seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya dan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan. “Tidak boleh ada biaya-biaya tambahan. Pemerintah Kota Kupang akan terus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk percepatan penerbitan SLHS bagi dapur pelayanan gizi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang, juga mengajak seluruh insan kesehatan dan kepala SPPG untuk terus menjaga komitmen terhadap mutu pelayanan dan keamanan pangan.

Ia menyebut, masa depan Kota Kupang yang sehat, cerdas, dan berlokasi ada di tangan mereka yang bekerja dengan hati.

“Bekerjalah seperti bekerja untuk Tuhan. Karena di tangan saudara-saudari sekalian, harapan besar bagi generasi Kota Kupang yang sehat dan cerdas sedang dibangun,” pungkasnya.

(Penulis: Gorby Rumung/ADV)