EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan memperluas jaringan kerja sama antarbank pembangunan daerah (BPD).
Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa saat kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Kupang Hotel, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Gubernur Jatim dua periode ino, penandatanganan kerja sama antara kedua bank tersebut telah mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi salah satu capaian penting dalam memperkuat sinergi keuangan antar daerah.
Ia menegaskan kemitraan tersebut bukan merupakan penggabungan atau merger, melainkan bentuk kerja sama kelembagaan yang bertujuan meningkatkan daya saing bank daerah.
“Regulasi dari OJK itu tidak gampang. Sehingga ketika semua memenuhi regulasi di OJK baru kemudian bisa dilakukan penandatanganan kelompok usaha bank. Jadi ini bukan merger, ini bukan subkoordinasi, ini kelompok usaha bank,” tegas Khofifah.
Kofifah mengungkapkan, skema kerja sama KUB telah dilakukan Bank Jatim dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Selama ini kita sudah melakukan penandatanganan KUB dengan Bank Lampung, kemudian kita melakukan juga dengan NTB, kali ini dengan NTT. Dua minggu lagi dengan Sultra yang juga di dalam list adalah Banten. Jadi semua kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada di institusi OJK,” lanjutnya.
Khofifah menjelaskan, kerja sama KUB ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem ekonomi regional melalui sinergi antarbank daerah.
Menurutnya, kolaborasi semacam ini tidak hanya memperluas jaringan bisnis, tetapi juga meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan mendorong pemerataan ekonomi.(*)








