Terungkap, Kepala SDK Aeramo-Nagekeo Paksa Murid Jadi Saksi Dusta untuk Jebloskan Guru ke Penjara

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

EXPONTT.COM, MBAY – RMJ (11) murid SDK Aeramo, Kabupaten Nagekeo, yang sempat mengaku wali kelasnya yang bernama Kristoforus Mite mencabuli muridnya yang berinisial N, akhirnya mengakui jika dirinya bersaksi dusta.

Diketahui, Kristoforus Mite merupakan seorang guru wali kelas 5B SDK Aeramo yang ditahan di Polres Nagekeo beberapa waktu lalu atas dugaan tindakan pencabulan kepada salah seorang muridnya berinisial N.

Ditemui  ExpoNTT.com, di rumahnya, RMJ siswa kelas 5B SDK Aeramo itu membeberkan semua peristiwa yang dialami saat dirinya diminta jadi saksi di Polres Nagekeo.

Kepada media ini, RMJ yang didampingi kakeknya Lambertus Ndu’a menjelaskan bahwa dirinya dipaksa oleh “N” dan Kepala SDK Aeramo, Viktoria Toyo Bilu untuk memberikan keterangan saksi atas dugaan tindakan pencabulan oleh Kristoforus Mite kepada N.

Baca juga:  Uskup Agung Kupang Dukung Pelayanan FGBMFI

Kata RMJ, dirinya tidak mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi. Ia mengaku telah berdusta dengan memberikan keterangan terhadap persoalan yang tidak diketahuinya.

“Saya tidak mau jadi saksi, tapi dipaksa oleh N dan ibu Kepala Sekolah. Karena memang saya tidak lihat dan tidak tau apa yang mereka maksud,’ terangnya, Jumat, 25 Juli 2025 di rumahnya.

Diceritakannya, setelah Kepala Sekolah memanggilnya ke ruangan Kepala Sekolah, tak lama kemudian Rikardus langsung dijemput oleh seorang Polwan dari Polres Nagekeo saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sedang berlangsung.

Baca juga:  Adimat Mane Tima Jadi Ketua PAN Nagekeo Periode 2025-2030

Selanjutnya Kakek dari RMJ mengisahkan perihal cucunya yang dijemput oleh pihak Polres Nagekeo ke kantor ketika KBM sedang berlangsung untuk memberikan keterangan.

Menurut  Lambertus Ndu’a, ketika cucunya dipanggil ke Polres, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya selaku orang tua. “Dia dipanggil ke Polres saya tidak tau,” ungkapnya.

Hari itu, lanjut Lambertus, saat mengetahui cucunya belum pulang rumah hingga petang hari, dirinya pun gelisah dan langsung mencari ke setiap rumah di Desa Aeramo. “Karena sudah sore, saya cari dia di rumah-rumah,” tambahnya.

Baca juga:  Ketua Askab Ajak Pemain Persena Junjung Sportivitas di ETMC 2025

Lambertus juga mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh pihak Polres Nagekeo untuk menjadi saksi ketika RMJ hendak menandatangi berkas keterangan.

“Tunggu mereka ambil data, baru saya dipanggil,untuk saksi dia ini (RMJ) tanda tangan. Saya mau protes, tapi sudah terlanjur saksi,” tuturnya dengan nada sedikit marah.

Tegas Lambertus, pihaknya tidak akan mengizinkan lagi cucunya, untuk menjadi saksi terkait kasus yang sedang bergulir itu. “Saya tidak kasih izin lagi, soalnya cucu saya tidak tau apa yang terjadi,” tegasnya.(***)