EXPONTT.COM, KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan dan Pengoperasian Aplikasi Katalog Elektronik Versi 6, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang di Hotel Harper Kupang, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi katalog elektronik versi terbaru, sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena Francis menegaskan bahwa penerapan Katalog Elektronik Versi 6 merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas.
Ia menekankan bahwa sistem ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga instrumen untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan penerapan sistem katalog elektronik versi terbaru ini, kita sedang meneguhkan komitmen agar seluruh proses pengadaan berjalan lebih efisien, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital,” ujar Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem katalog elektronik versi 6 telah terintegrasi dengan sejumlah platform penting seperti SPFA, MPPB, dan sistem pembayaran elektronik, sehingga memungkinkan proses pengadaan dapat dilacak secara terbuka dan real-time.
Integrasi ini, menurutnya, akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Serena juga menekankan bahwa penerapan sistem digital ini harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ia mendorong seluruh peserta Bimtek untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memahami mekanisme sistem secara menyeluruh, dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebagai penutup, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan sistem pengadaan pemerintah yang profesional, transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kota Kupang sebagai “Kota Kasih, Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”(*)