EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Chandra Santosa, menantang Pemerintah Provinsi NTT untuk bisa mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di seluruh Kabupaten/Kota di NTT dan penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Hal itu disampaikan Chandra Santosa saat membuka Expo REIang Gembira di Lippo Plaza Kupang, Jumat, 31 Oktober 2025.
Chandra Santoso mengakui, BPHTB dan PBG yang menjadi tantangan besar saat ini bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa mendapatkan rumah.
Sementara PBG yang belum diterapkan di 22 Kabupaten/Kota di NTT menghambat para pengembang atau developer untuk bisa melakukan pembangunan perumahan bagi MBR. Diketahui PBG ini wajib dikantongi pemgembang sebelum melakukan pembangunan rumah subsidi.
Chandra memaparkan, angka rata-rata MBR yang membeli rumah subsidi berada di angka 1.000 hingga 1.500 per tahun. Menurutnya angka penjualan rumah subisidi bagi MBR bisa lebih tinggi jika birokrasi atau persayaratan dari pemerintah daerah tidak berbelit-belit. “Seharusnya kami bisa merumahkan 2.000 hingga 2.500 MBR, tetapi sangking banyaknya pos-pos baik vertikal dan horizontal yang harus kami lewati sampai ke akad, kami gugur pak,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Chandra menantang Pemerintah Provinsi NTT untuk bisa menegaskan penerapan penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh wilayah NTT. “Kabupaten dan kota di NTT masih bayar. Ini ironis sekali, tapi yang paling memberatkan MBR itu BPHTB,” kata Chandra.
“Pemprov NTT harus kerja keras, supaya seluruh masyarakat NTT bisa punya rumah. BPHTB ini harus segera dibuat bebas, karena ini komponen yang paling besar dan memberatkan masyarakat untuk bisa memiliki rumah,” jelasnya.
Ketua REI NTT periode 2025-2028 ini meyakini dengan lebih banyak lagi masyarakat NTT memilki rumah, kesejahteraan akan meningkat dan angka kemiskinan dipastikan akan turun. Hal itu karena pembangunan perumahan terbukti berdampak pada sektor ekonomi. Mulai dari memeperkejarkan oara tukang dan buruh, hingga membuka akses ke daerah-daerah yang dulunya sepi. “Untuk itu Pemerintah Provinsi NTT harus berani, dan semakin keras untuk merumahkan masyarakat NTT,”
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Bobby Pitoby, menyebut, dengan tidak diterapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian terakit penggratisan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, sama dengan pemerintah daerah tidak menunjukan keberpihakan bagi masyarakat dan para developer.
Bobby menyebut, saat ini sudah ada tujuh Kabupaten/Kota di NTT yang mengeluarkan Peraturan Daerah terkait PBG, namun pelaksanaannya masih nihil.
“Kami minta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bisa memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung teman-teman developer untuk sama-sama mensejahterahkan masyarakat NTT,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Alexander Koroh, yang turut hadir dalam pembukaan Expo REIang Gembira, mengatakan terkait BPHTB dan PBG yang menjadi tantangan besar masyarakat mengakses rumah akan menjadi pembahasan bersama kepala daerah. Dirinya juga menyebut siap membuka ruang untuk diskusi bersama REI untuk menyelesaikan masalah PBG.
“Kami dari pemprov akan mendukung dan apa yang disampaikan, akan menjadi catatan penting dan menjadi diskusi bersama REI NTT agar terkait PBG ini selesai,” ujar Koroh.♦gor








